VISITING TEACHER
“Upaya Strategis Kementrian Agama
Dalam Membangun Komitmen
Peningkatan
Mutu PAI di Daerah”
Oleh:
Bambang Rianto, M.Pd.I.
Pendidikan Agama Islam (PAI) pada
sekolah memiliki peranan yang strategis dalam sistem pendidikan nasional,
terutama dalam rangka membangun karakter bangsa yang beriman, bertakwa dan
berakhlak mulia. Hal ini sejalan dengan tujuan pendidikan nasional yaitu, untuk
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 40 ayat (2) menyatakan bahwa pendidik
dan tenaga kependidikan berkewajiban untuk menciptakan suasana pendidikan yang
bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis; mempunyai komitmen secara
profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan; memberi teladan dan menjaga
nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang
diberikan kepadanya.
Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI)
di sekolah dituntut tidak hanya menjadikan peserta didik dapat mengembangkan potensi yang
dimiliki, tetapi juga dapat memahami dan menghayati ajaran agama Islam secara baik dan
benar. Selain itu, GPAI harus dapat menanamkan nilai-nilai luhur ajaran agama
Islam sebagai landasan moral, etika, dan akhlak mulia, dalam kerangka
pembentukan sikap dan watak, serta perilaku akhlakul karimah peserta didik. Hal
ini dapat dilakukan dengan berbagai strategi dan model pembelajaran yang
dikembangkan serta tampilan contoh keteladanan (uswah hasanah).
Dalam hal ini, GPAI diharapkan mampu
melakukan transfer of knowledge (memberikan pengetahuan) dan transfer of values atau ethics (menanamkan
nilai-nilai kebaikan atau perilaku yang baik). Upaya transfer
of values atau ethics dalam konteks ini merupakan suatu keharusan
dalam menegakkan nilai-nilai spiritual dan jatidiri bangsa Indonesia dalam
konteks wawasan kebangsaan yang bernuansa religius.
Peningkatan mutu PAI di beberapa
wilayah masih belum merata. Hal ini dapat dikembangkan jika dilakukan upaya
yang strategis dalam membangun komitmen dan kerjasama peningkatan mutu PAI di
beberapa wilayah secara berkelanjutan. Berdasarkan pemikiran tersebut di atas,
Direktorat Pendidikan Agama Islam Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama telah
menyelenggarakan kegiatan Visiting GPAI. Melalui kegiatan ini, GPAI dapat berpartisipasi, melatih, dan berbagi pengalaman dan ilmunya untuk meningkatkan
mutu GPAI.
Sebagai
salah satu ikhtiar penting, progam Visiting GPAI bertujuan membantu percepatan pemerataan kompetensi GPAI, serta menjembatani peningkatan mutu GPAI yang tersebar di
berbagai wilayah di Indonesia. Melalui kegiatan
ini pula, diharapkan terjadi sharing (berbagi) pengalaman antara GPAI yang kreatif, inovatif dan
inspiratif sebagai peserta visiting dengan GPAI sasaran atau pihak-pihak lain, terkait dengan pengembangan mutu PAI.
Tujuan Umum:
a.
Membantu percepatan pemerataan kompetensi GPAI;
b.
Meningkatkan
pemahaman GPAI dalam Implementasi Kurikulum 2013 PAI dan Budi Pekerti;
c.
Memberikan pengalaman baru bagi GPAI untuk
melakukan pendampingan,
menjadi inspirasi dan membangkitkan motivasi
bagi GPAI wilayah sasaran, dan KKG/MGMP PAI;
d.
Memberikan kesempatan kepada GPAI untuk
membagi ilmu dan keterampilan kepada GPAI di wilayah sasaran.
Tujuan Khusus:
a.
Memberikan pelatihan
Implementasi Kurikulum 2013 PAI
dan Budi Pekerti;
b.
Membantu GPAI wilayah sasaran dalam
penggunaan media pembelajaran
berbasis ICT/TIK;
c.
Memberikan pendampingan dalam metodologi
pembelajaran kepada guru PAI, dan wadah organisasi profesi (KKG, dan MGMP PAI) di wilayah sasaran;
d.
Mengidentifikasi kendala-kendala yang ada dalam proses
pembelajaran, pengembangan
media, dan penerapan metodologi pembelajaran PAI pada sekolah sasaran;
e.
Memperoleh gambaran tentang pemetaan kompetensi GPAI di
wilayah sasaran;
f.
Membantu memecahkan masalah dalam proses
pembelajaran, pengembangan media, penerapan metodologi pembelajaran PAI, dan mampu
memberikan solusi alternatif.
Manfaat:
1.
Bagi peserta visiting: memperoleh pengalaman baru dalam melakukan pendampingan dan berbagi pengalaman dalam mengembangkan pembelajaran PAI di wilayah sasaran;
2.
Bagi GPAI di sekolah sasaran:
a.
Meningkatkan
pemahaman Implementasi Kurikulum 2013 PAI dan Budi Pekerti;
b.
Menambah khazanah keilmuan dalam pengembangan
pembelajaran PAI dan Budi Pekerti yang sesuai dengan kearifan lokal;
c.
Menambah keterampilan dan wawasan dalam
pengelolaan kegiatan-kegiatan keagamaan di sekolah sebagai perwujudan pemahaman
siswa terhadap materi PAI yang rahmatan lil'alamin.
2.
Bagi sekolah sasaran: memperoleh gambaran tentang
pengelolaan pembelajaran PAI di sekolah;
3.
Bagi Instansi terkait: memperoleh gambaran pemetaan kompetensi GPAI di
wilayah sasaran untuk
dijadikan bahan kebijakan peningkatan mutu lebih lanjut.
Penetapan
wilayah sasaran kegiatan Visiting GPAI pada sekolah, antara lain:
a.
Daerah/kabupaten yang guru PAI-nya
rata-rata belum pernah mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi GPAI termasuk
pelatihan Implementasi Kurikulum 2013
PAI dan Budi Pekerti;
b.
Penetapan daerah/kabupaten wilayah sasaran
dilakukan berdasarkan usulan pihak Kanwil Kementerian Agama Provinsi.
Peserta
Peserta visiting terbuka bagi guru pendidikan Agama
Islam dari seluruh Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut: GPAI pada
sekolah yang berstatus PNS, Sehat jasmani dan rohani, bagi guru perempuan tidak
sedang mengandung/hamil, Memiliki ijazah minimal Sarjana (S1) Pendidikan Agama
Islam/Kependidikan, diutamakan yang memiliki ijazah S2 yang relevan, Memiliki
pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 tahun, memiliki pengalaman diklat
kependidikan dan pengalaman lainnya yang relevan dengan pendidikan, memiliki
sertifikat ToT, refreshment, dan Bimtek Implementasi Kurikulum 2013 PAI dan
Budi Pekerti minimum tingkat provinsi, Memiliki kemampuan penulisan karya tulis
ilmiah/PTK, Menguasai media pembelajaran berbasis ICT bidang PAI, menguasai
model-model pembelajaran PAI, Berusia maksimal 50 tahun, melengkapi dokumen
yang dipersyaratkan meliputi, biodata, foto copy sertifikat pelatihan yang
relevan, surat pengantar dari Kantor Kementerian Agama/Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota, surat persetujuan dari Kepala Sekolah dan Kepala Dinas
Pendidikan bagi GPAI yang diangkat oleh Pemda/Dinas Pendidikan, surat
pernyataan kesediaan untuk ditempatkan pada wilayah sasaran yang ditunjuk.
Seleksi peserta dilakukan oleh Bidang
PAIS/Pakis/Pendis Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi setempat. Hasil
seleksi menghasilkan 2 Guru PAI SD terbaik, 2 Guru PAI SMP terbaik dan 2 Guru
PAI SMA/SMK terbaik. Hasil seleksi dikirim ke Direktorat Pendidikan Agama Islam
Ditjen Pendidikan Islam. Tim Direktorat Pendidikan Agama Islam Ditjen
Pendidikan Islam Kementerian Agama RI melakukan proses seleksi kembali didasarkan
pada hal-hal sebagai berikut: a) Kelengkapan syarat-syarat calon peserta
visiting sesuai dengan jumlah kuota; b) Penilaian portofolio atas
dokumen/berkas calon peserta; c) Calon peserta Visiting GPAI yang dinyatakan
layak ditetapkan dengan SK Dirjen Pendidikan Islam.
Jumlah
pendaftar kegiatan visiting 150 GPAI dari seluruh Kanwil
yang ada di Indonesia.
Seleksi yang dilakukan secara kompetitif dan komprehensip, sehingga terpilihlah 60 GPAI terbaik. Berdasarkan SK
Ditjen Pendidikan Islam Nomor: 5192 Tahun 2017 tentang penetapan peserta visiting GPAI. Setiap daerah sasaran terdiri
2 GPAI sebagai Tim visiting. Nama peserta visiting GPAI SD dan daerah sasaran
sebagai berikut: 1) Abdulsalam Laitupa, S.Pd.I ,Maluku 2) Sahril, S.Pd.I,
Kalimantan Timur daerah sasaran Subang Jawa Barat, 3) Akbar Baso, S.Pd.I,
Kupang NTT, 4) Bambang Rianto, M.Pd.I Gorontalo Daerah sasaran Jepara Jawa
Tengah, 5) Sulaeman Husen, S.PdI, Nusa Tenggara Timur, 6) Ahmad Tupu, S.Pd, Sulawesi
Selatan daerah sasaran Pacitan Jawa Timur, 7) Iman Herdiansyah, M.PdI, Jawa
Barat, 8) Fuadi Aziz, S.PdI, M.PdI Yogyakarta daerah sasaran Banggai Sulawesi
Tengah, 9) Lili Wahyudi, S.Ag, M.Pd Jawa Barat, 10) Sihono, M.Pd.I Jawa Tengah daerah
sasaran Halmahera Selatan Maluku Utara, 11) Khoirul Munir, S.Ag, M.Pd Jawa
Timur, 12) Jeki Pausan, M.Pd Bengkulu daerah sasaran Sambas Kalimantan Barat, 13)
Ali Supangat, M.Pd Sulawesi Tengah, 14) Muchlis, S.PdI Sulawesi Tenggara daerah
sasaran Kepulauan Seribu Jakarta, 15) Andi Sukmawati, S.Ag, M.Pd.I Sulawesi
Selatan, 16 Wahidah, M.Pd.I Kalimantan Barat daerah sasaran Lima puluh Koto
Sumbar, 17) Wahidah, S.Pd.I Sumatera Utara, 18 Faiqoh Ulwi, M.Pd.I Jawa Tengah
daerah sasaran Kutai Barat Kalimantan Timur, 19) Sulastri, S.Pd.I, M.Pd
Kalimantan Barat, 20) Khusna 'Abidah Azzakiyyah, M.Pd.I Jawa Timur daerah
sasaran Bengkalis Riau.
Nama
peserta visiting GPAI SMP dan daerah sasaran sebagai
berikut: 1) Dra. Rosmawati, M.Pd.I Bengkulu, 2) Agustinawati, MA Sumatera Utara
daerah sasaran Bau-Bau Sulawesi Tenggara, 3) Solikhatun, S.Ag, M.Ag Banten, 4) Denik
Isrowati, M.SI Jawa Tengah daerah sasaran Bima NTB, 5) Rizki Renaldo, S.Pd.I,
MA, Sumatera Barat, 6) La Hamiku, S.Pd.I, M.Pd.I Sulawesi Tenggara daerah
sasaran Cilacap Jawa Tengah, 7) Azam Salimi, S.Ag Lampung, 8) Miftakhul Khoiri,
S.Pd, MA Jawa Timur daerah sasaran Flores NTT, 9) Hilmiyati, S.Ag NTT, 10)
Susiani, S.Ag, M.Si Yogyakarta daerah sasaran Karo Sumut, 11) Abdullah Sani,
S.Pd.I Riau, 12) Ahmad Mursidi, M.Pd.I Jawa Tengah daerah sasaran Kota Waringin
Timur Kalteng, 13) Muhammad Hajrin Nur, S.Ag, M.Pd Kaltim, 14) Abd. Jabbar,
S.Pd. I, M.Pd.I Sulawesi Selatan daerah sasaran
Natuna Kepri, 15) Sulkifli, M.Pd.I NTB, 16) Hj. Ratna Malawati, S.Ag
Maluku, daerah sasaran Pandeglang
Banten, 17) Edi Suwanto, M.Pd.I Jawa Barat, 18) Sutarjo Paputungan, M.Pd.I
Gorontalo daerah sasaran Sekadau kalbar,
19) Milla Dadhlia, S.Ag Banten, 20) Ani Nur'ainul Muthohiroh, S.Ag, M.Pd.I Jawa
Timur daerah sasaran Tidore Malut.
Nama
peserta visiting GPAI SMA/SMK dan daerah sasaran sebagai berikut: 1) Ahmad
Amali Kurniawan, M.Pd.I., M.Pd. Yogyakarta, 2) Sugiarto, S.Ag., M.S.I. Maluku daerah
sasaran simeleu Aceh, 3) Ahmad Taufik. M.Pd.I
Jawa Tengah, 4) Muhammad Ikhsan, S.Pd.I. Sulawesi Selatan daerah sasaran Karimun Kepri, 5) Chadijah Al-Hasny, S.Ag.,
M.Si Sulawesi Tengah, 6) Rosnaeny Syahbuddin, S.Pd. Malut daerah sasaran Kapuas Hulu Kalbar, 7) Hayatunupus, S.Ag., M. Pd. Kalimantan Barat, 8) Darmiaty, S.Pd.I. Aceh daerah sasaran Lebak
Banten, 9) Chairunnisa, S.Ag., M.Pd.
Sulawesi Tenggara, 10) Izzatul Laila,
M.Pd.I. Jawa Timur daerah sasaran Sukabumi Jabar, 11) Toto Warsito, S.Ag.,
M.Ag. Jawa Barat, 12) Sukman Hartidi,
S.Pd.I. Bengkulu daerah sasaran Buru Maluku, 13) Ayi Nining, M.Ag Jawa Barat,
14) Muhammad Anas, S.Ag., M.S.I. Sulawesi Selatan daerah sasaran Alor NTT,
15) Edi Herman, M.Pd.I., 16) Supriatin, S.Ag. M.A Sumatera Utara daerah
sasaran Majene Sulbar, 17) Sarif Hidayatullah Banten, 18) Ahmad Barlian, S.H.I., M.A. Riau daerah
sasaran Palopo Sulsel, 19) Ibrahim
Nasution, S.Ag., M.Pd.I. Sumatera Utara, 20)
Harsono, S.Ag. Jawa Tengah daerah sasaran Nunukan Kalut.
Kegiatan
Visiting GPAI dilaksanakan selama pada bulan Desember 2017 yang dibagi menjadi
3 tahap, yaitu:
Pembekalan Calon peserta Visiting GPAI yang dinyatakan lulus seleksi untuk
menerima pembekalan melalui kegiatan
workshop. Pembekalan calon peserta
Visiting GPAI dilaksanakan selama 3 (tiga) hari. Kegiatan pembekalan
dilakukan dengan menyusun rencana
program, skenario kegiatan dan rencana koordinasi dengan pihak terkait yang sesuai dengan daerah sasaran visiting.
b. Pelaksanaan Visiting GPAI;
Beberapa hal yang telah dilakukan oleh peserta Visiting GPAI antara lain sebagai berikut:
1)
Melakukan pertemuan dengan
Guru PAI
2)
Koordinasi dan diskusi peran KKG sebagai wadah peningkatan
profesional guru PAI.
Penyegaran kepengurusan dan penyusunan program
kerja KKG untuk meningkatkan profesional dan kualitas GPAI. Program kerja
diupayakan dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh GPAI di daerah
sasaran.
3)
Mengembangkan model pembelajaran PAIKEM dengan
maksimal;
Implementasi model-model pembelajaran dilakukan
bukan hanya sekedar teori. Tim visiting menyampaikan kegiatan bimtek dengan
menggunakan model-model pembelajaran PAIKEM. Secara tidak langsung peserta
dapat memahami sintak dari model-model pembelajaran. Pada kegiatan refleksi
peserta dapat menyebutkan sintak dari model-model pembelajaran antara lain: Make
a mach, Mind Maping, Gallery wall, Market place activity, Video comment,
Snawball throwing, Talking stick, inqury learning, discovery learning, dan think
pair and share.
4)
Mengembangkan media pembelajaran berbasis ICT;
Pengembangan media pembelajaran dilakukan dengan
membuat bahan ajar. Bahan ajar yang dibuat meliputi bahan ajar pokok dan
pendukung pembelajaran. Penggunaan internet dalam pembelajaran sebagai sumber
belajar merupakan pengembangan wawasan pembelajaran bagai pendidik dan peserta didik;
5)
Penulisan Karya Ilmiah dan Penelitian Tindakan Kelas (PTK);
6)
Optimalisasi kegiatan ekstrakurikuler PAI;
Melakukan analisis SWOT terhadap pengembangan
kegiatan ekstrakurikuler PAI di daerah sasaran. Hasil kajian ini tentunya
melahirkan kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler berdasarkan kearifan budaya lokal.
Pengembangan estrakurikuler PAI diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi pengambangan bakat dan minat
peserta didik. Even kegiatan ekstrakurikuler bermuara pada kompetisi yang
dikemas dalam berbagai perlombaaan mulai dari tingkat sekolah, kecamatan,
kabupaten, provinsi, hingga Nasional.
7)
Memberikan Pelatihan Implementasi Kurikulum PAI
2013 dan Budi Pekerti.
Kegiatan pelatihan dilakukan dengan penguatan
terhadap perubahan-perubahan terbaru implementasi kurikulum 2013. Pelatihan ini
dilakukan dengan menganalisis Permendikbud Nomor 20, 21, 22, 23, 24 Tahun 2016,
pemetaan alokasi waktu, pemetaan KD, pemetaan buku siswa, prota, prosem, KKM komponen
RPP, pengembangan IPK, penulisan soal HOTS dan pengolahan dan pelaporan
penilaian.
c.
Evaluasi Penyelenggaraan Visiting.
Setelah melaksanakan visiting, peserta mengikuti evaluasi hasil pelaksanaan dengan melaporkan hasil pelaksanaan
dalam bentuk laporan pertanggungjawaban. Peserta visiting membuat dan menyerahkan laporan
hasil visiting kepada pihak-pihak
terkait termasuk kepada Direktur Pendidikan Agama Islam baik laporan akademik
maupun laporan jurnal individu
kegiatan selama visiting berlangsung.
Penutup
Kegiatan visiting GPAI
merupakan upaya strategis dalam membangun komitmen dan
kerjasama peningkatan mutu pembelajaran PAI di daerah. Kegiatan ini
merupakan ajang silaturahmi untuk berbagi pengalaman berkaitan dengan persoalan
Pendidikan Agama Islam dan sharing (berbagi) pengalaman antara GPAI peserta visiting dengan
GPAI daerah sasaran dan pihak-pihak lain, terkait dengan pengembangan mutu PAI, sehingga upaya percepatan
pemerataan kompetensi GPAI, serta menjembatani peningkatan mutu GPAI yang ada di daerah.
Kegiatan Visiting GPAI dapat meningkatkan dan mengembangkan kompetensi GPAI
pada sekolah sasaran di antaranya
dalam meningkatnya
wawasan dan keterampilan GPAI pada sekolah di antaranya tentang Implementasi
Kurikulum 2013 PAI dan Budi Pekerti, pengembangan model pembelajaran PAI,
pendayagunaan media pembelajaran PAI, penulisan karya ilmiah dan PTK, dan
pengelolaan kegiatan keagamaan di sekolah.
Kegiatan visiting GPAI harus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk
daerah-daerah yang belum terjangkau dalam pemerataan program PAI. Penambahan
alokasi waktu untuk pelaksanaan kegiatan visiting lebih diutamakan, sehingga
pemahaman dan sharing berkaitan dengan permasalahan GPAI lebih mendalam dan
tuntas. Waktu pelaksanaan diupayakan pada pertengahan semester atau hari
efektif belajar sehingga permasalahan dan kendala kegiatan PAI di daerah
sasaran dapat terindentifikasi secara menyeluruh. Dengan demikian kegiatan
visiting GPAI merupakan salah satu alternatif solusi strategis terhadap
peningkatan mutu Pendidikan Agama Islam di daerah. Salam GPAI…. Profesional….
Inspiratif …. Jaya dunia Akherat. Amin.
Penulis,
Guru PAI SDN No. 23 Dungingi Kota
Gorontalo
Peserta Visiting GPAI Direktorat
Pendidikan Agama Islam
Kementerian Agama RI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar